PROSES PENDIRIAN DAN PENGAJUAN IZIN OPRASIONAL PAUD DI TK AL-HASAN
Keywords:
Pendirian Lembaga, Izin Oprasional, Pendidikan Anak Usia Dini, TantanganAbstract
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah fase pertama dalam sistem pendidikan yang sangat vital bagi perkembangan anak. PAUD didefinisikan sebagai upaya untuk mendidik dan merangsang anak usia 0-6 tahun, yang merupakan periode penting untuk pertumbuhan dan perkembangan berbagai aspek kehidupan anak. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran detail tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mendirikan PAUD, termasuk persyaratan administratif dan teknis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendirian TK Al-Hasan sebagai lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menunjukkan proses yang kompleks dan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.