Implementasi Bantuan Sosial dari Pemerintah terhadap Kegiatan Filantropi Pada Masa Pandemi
Implementasi Bantuan Sosial dari Pemerintah terhadap Kegiatan Filantropi Pada Masa Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.55732/unu.tjj.2023.01.9Kata Kunci:
Filantropi, bantuan sosial pemerintah, covid-19.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terhadap kegiatan filantropi pada saat pandemi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan analisis deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara serta observasi secara langsung. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini memperlihatkan bahwa adanya bantuan sosial dari pemerintah cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun untuk kegiatan filantropi melalui infak, sedekah, zakat maupun wakaf, sebagian masyarakat lebih merasa puas apabila menggunakan uang pribadi atas hasil usahanya sendiri. Akan tetapi ada sebagian masyarakat juga yang turut menggunakan dana bantuan sosial untuk kegiatan kedermawanan seperti infak di masjid dan membayar zakat fitrah.
Referensi
Abdul Rahman Rusli Tanjung. (2012). Musibah Dalam Perspektif Alquran : Studi Analisis Tafsir Tematik. Journal Analytica Islamica 1(1): 148–62.
Amelia, Fauzia, Hidayati Sri, Ilmiah Emi, dan Garadian Endi Aulia. (2018). Fenomena Praktik Filantropi Masyarakat Muslim dalam Kerangka Keadilan Sosial di Indonesia. Laporan Hasil Penelitian Riset Filantropi, Ringkasan Eksekutif oleh Social Trust Fund, Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah.
Anam, C., & Sariati, P. (2021). Rasionalitas Konsumsi Di Masa Pandemi Perspektif Islam. Istithmar: Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 5(1).
Angga, Yuniar. (2020). Pasar Tanah Abang Ditutup Akibat Corona, PKL Nekat Jualan Dibubarkan Satpol PP, dilihat 27 Maret 2020. Liputan6.com. <https://www.liputan6.com/news/read/4212736/pasar-tanah-abang-ditutup-akibat-corona-pkl-nekat-jualan-dibubarkan-satpol-pp>.
Ansori, Mohammad Hasan. (2020). Asesmen dan Mitigasi Konflik di Tengah Pandemi COVID-19 di Indonesia. .
Fatira, Marlya. (2017). The Characteristics of Women Waqif in the City of Medan As Philanthropy Instigators in Islam. Soshum Jurnal Sosial Dan Humaniora 7(1): 36–49.
Iping, Baso. (2020). Perlindungan Sosial Melalui Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (Blt) Di Era Pandemi Covid-19: Tinjauan Perspektif Ekonomi Dan Sosial. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial 1(2): 516–26.
Karunia, Ade Miranti. (2020). Ekonom: Bila Lockdown Diterapkan, Perekonomian akan Mati, dilihat 16 Maret 2020. KOMPAS.com. <https://money.kompas.com/read/2020/03/16/131747626/ekonom-bila-lockdown-diterapkan-perekonomian-akan-mati?page=all>.
Laila Nur, Assyifa. (2020). Praktik Filantropi Sosial. Yogyakarta: Buana Grafika.
Mufida, Anisa. (2020). Polemik Pemberian Bantuan Sosial Di Tengah Pandemic Covid 19. ADALAH Buletin Hukum & Keadilan 4(1): 159–66.
Muhamad. (2019). Sistem Keuangan Islam: Prinsip dan Operasionalnya di Indonesia. 1 ed. Depok: Rajawali Pers.
World Health Organisation. (2020). WHO Corona Disease (COVID-19) Dashboard, dilihat 7 Juli 2020. <https://covid19.who.int>.
Zuhri, N. S., Lutfi, M. A. S., & Sujianto, A. E. (2022). Relevansi Filantropi Islam Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi kasus: masyarakat disekitar Masjid Al Munawar Tulungagung). Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 14(03), 522-540.