USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI ERA DIGITAL ABAD 21

Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Era Digital Di Abad Ke-21

Penulis

  • Lily Zahra Firdausya Universitas Palangka Raya image/svg+xml
  • Dicky Perwira Ompusunggu , Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55732/unu.tjj.2023.01.3

Kata Kunci:

INDONESIA

Abstrak

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor penting dalam perekonomian suatu negara. Dalam era digital abad ke-21, UMKM menghadapi tantangan baru untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan bisnis mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital dalam era digital abad ke-21. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan melakukan Studi Pustaka yang mendalam Pada UMKM yang telah menggunakan teknologi digital dalam bisnis mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital dapat membantu UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, mencapai pasar yang lebih luas, dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan akses dan keterampilan dalam penggunaan teknologi digital yang perlu diatasi. Oleh karena itu, pemerintah dan organisasi terkait perlu memberikan dukungan dan pelatihan yang diperlukan kepada UMKM agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal. 

Referensi

Hidayat, A., Lesmana, S., & Latifah, Z. (2022). PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(6), 6707-6714.

Katadata.co.id, Jumlah UMKM di Indonesia Sepanjang 2022, Provinsi Mana Terbanyak?, Diakses Pada 18 April 2023

Kominfo.go.id, Kemenkop UKM: 3,79 Juta UMKM Sudah Go Online, Diakses Pada 18 April 2023

Raharjo, K., Dalimunte, N. D., Purnomo, N. A., Zen, M., Rachmi, T. N., & Sunardi, N. (2022). Pemanfaatan Financial Technology dalam Pengelolaan Keuangan pada UMKM di Wilayah Depok. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 2(1), 67-77.

Kustanto, A. (2022). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sebagai: Pilar Ekonomi Kerakyatan Dalam Dimensi Politik Hukum Integratif. QISTIE, 15(1), 17-31.

Juwita, O., Ali, M., Widodo, A. P., & Isnanto, R. R. (2022). Studi Literatur Platform Digital Sebagai Sarana Pembangunan Ekosistem Dalam Mengembangkan UMKM. INFORMAL: Informatics Journal, 7(1), 59-63.

Carina, T., Rengganis, R. M. Y. D., Mentari, N. M. I., Munir, F., Silaen, M. F., Siwiyanti, L., ... & Setyaka, V. (2022). Percepatan Digitalisasi Umkm Dan Koperasi. TOHAR MEDIA. Hal 2

Dailysocial.id, Tren Digitalisasi UMKM di Indonesia 2023: Tantangan dan Peluang, Di Akses Pad 18 April 2023

Kominfo.go.id, UMKM Naik Kelas, UMKM Go Digital, Diakses Pada 18 April 2023

Diterbitkan

2023-05-31

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI ERA DIGITAL ABAD 21: Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Era Digital Di Abad Ke-21. (2023). TALI JAGAD JOURNAL, 1(1), 14-18. https://doi.org/10.55732/unu.tjj.2023.01.3