Complaints and Appeals Policy
Jurnal Nusantara Community Empowerment Review yang diterbitkan oleh LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo berkomitmen untuk menjaga standar etika dan profesionalisme yang tinggi dalam semua aspek penerbitan. Kebijakan ini dirancang untuk menangani keluhan dan banding yang mungkin timbul terkait dengan proses editorial, peninjauan, atau penerbitan. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip dari Complaints and Appeals Policy, kami berupaya memberikan mekanisme yang adil dan transparan untuk menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.
Keluhan
1. Jenis Keluhan yang Dapat Diajukan:
- Keputusan editorial yang dianggap tidak adil atau tidak memadai.
- Proses peninjauan yang tidak mematuhi standar jurnal atau panduan etika.
- Keterlambatan yang tidak dapat diterima dalam proses tinjauan atau publikasi.
- Masalah lainnya yang berkaitan dengan proses editorial atau penerbitan.
2. Prosedur Mengajukan Keluhan:
- Keluhan harus diajukan secara tertulis kepada Editor-in-Chief jurnal melalui email resmi yang tertera di situs jurnal. Keluhan harus mencakup rincian masalah yang dihadapi, termasuk nomor manuskrip jika relevan, serta bukti atau dokumentasi pendukung.
- Editor-in-Chief akan mengakui penerimaan keluhan dalam waktu 7 hari kerja dan akan menindaklanjuti keluhan dalam waktu 30 hari kerja.
Banding
1. Jenis Banding yang Dapat Diajukan:
- Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan penolakan manuskrip jika mereka percaya bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kesalahpahaman atau kesalahan dalam proses peninjauan.
- Banding juga dapat diajukan jika penulis merasa bahwa komentar peninjau tidak akurat atau tidak adil.
2. Prosedur Mengajukan Banding:
- Penulis harus mengajukan banding secara tertulis kepada Editor-in-Chief, menjelaskan alasan spesifik untuk banding dan memberikan bukti atau argumen yang relevan.
- Editor-in-Chief akan meninjau banding tersebut dan, jika perlu, dapat meminta evaluasi ulang oleh peninjau tambahan atau editor lain. Keputusan mengenai banding akan disampaikan kepada penulis dalam waktu 60 hari kerja.
Proses Penyelesaian
- Semua keluhan dan banding akan ditangani dengan kerahasiaan penuh dan dengan itikad baik. Editor-in-Chief bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keluhan dan banding diproses secara objektif dan adil.
- Jika keluhan atau banding tidak dapat diselesaikan melalui prosedur di atas, masalah tersebut akan diajukan kepada Komite Etika Penerbitan Jurnal untuk evaluasi lebih lanjut dan keputusan akhir.
- Keputusan akhir yang dibuat oleh Komite Etika Penerbitan Jurnal bersifat final dan mengikat.
Transparansi dan Komitmen
Jurnal Nusantara Educational Review berkomitmen untuk menjalankan proses editorial yang adil dan transparan serta menangani semua keluhan dan banding dengan cara yang profesional dan penuh integritas. Kami mendorong penulis, peninjau, dan pembaca untuk menyuarakan kekhawatiran mereka dan berjanji untuk menanggapi secara tepat waktu dan adil.
Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mengajukan keluhan atau banding, silakan kunjungi situs resmi jurnal di Nusantara Educational Review atau hubungi Editor-in-Chief melalui email yang tersedia di situs jurnal.