“Pengaruh Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12% Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Di KPP Pratama Belawan”. 2025. Nusantara Entrepreneurship and Management Review 3 (2): 109-14. https://doi.org/10.55732/b3d97d98.