Legalisasi Usaha Mikro: Pelatihan dan Pendampingan NIB, P-IRT, dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Berbasis Digital Online Single Submission

Authors

DOI:

https://doi.org/10.55732/qc6knj46

Keywords:

Digitalisasi perizinan UMK, Legalitas usaha, Online Single Submission (OSS)

Abstract

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Perumahan Bumi Intan Permai RT 20 dengan fokus pada pendampingan digitalisasi perizinan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMK adalah minimnya pemahaman mengenai prosedur perizinan serta kendala teknis dalam pendaftaran daring, khususnya terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui studi awal, sosialisasi, workshop, pendampingan praktis pembuatan akun OSS, serta pemberian materi sertifikasi halal sesuai regulasi terbaru BPJPH. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku UMK tentang pentingnya legalitas usaha. Sebanyak 75% peserta berhasil membuat akun OSS dan memproses NIB, sementara seluruh peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur sertifikasi halal. Program ini tidak hanya menghasilkan manfaat praktis berupa dokumen legal, tetapi juga memberikan implikasi strategis dalam meningkatkan daya saing, kredibilitas, dan akses pasar UMK.

This community service program was conducted at Bumi Intan Permai Housing Complex, RT 20, with a focus on assisting with the digitalization of micro and small business (MSE) licensing through a risk-based Online Single Submission (OSS) system. The main problems faced by MSEs were a lack of understanding of licensing procedures and technical obstacles in online registration, particularly related to Business Identification Numbers (NIB), Home Industry Food (PIRT), and halal certification. The implementation method used a participatory approach through initial studies, outreach, workshops, practical assistance in creating OSS accounts, and providing halal certification materials in accordance with the latest BPJPH regulations. The results of the activity showed an increase in understanding and awareness among MSEs regarding the importance of business legality. As many as 75% of participants successfully created OSS accounts and processed NIBs, while all participants gained an understanding of halal certification procedures. This program not only produced practical benefits in the form of legal documents but also had strategic implications in increasing MSEs' competitiveness, credibility, and market access.

References

Fadhli, K. et al. (2023) ‘Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Hahal sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produk UMKM Masyarakat Desa Ngogri Jombang’, Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3).

Indrawati, S. and Rachmawati, A.F. (2021) ‘Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM’, Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), pp. 231–241. Available at: https://doi.org/10.22219/jdh.v1i3.17113.

Mushufa, A. et al. (2024) ‘Pemberdayaan UMKM Desa Pasuruhan melalui Sertifikasi Halal dan P-IRT’, BEMAS: Jurnal Bermasyarakat, 4(2), pp. 156–164. Available at: https://doi.org/10.37373/bemas.v4i2.591.

Rahmahdiyyyah, T. et al. (2025) ‘Peran Kelompok Bermain dalam Meningkatkan Keterampilan Motorik Halus Anak pada Usia Dini’, Nusantara Community Empowerment Review, 3(2), pp. 193–197. Available at: https://doi.org/10.55732/xmhxbt42.

Rena et al. (2025) ‘Workshop Ecoprint sebagai Media Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK dalam Pemanfaatan Tanaman Lokal’, Nusantara Community Empowerment Review, 3(2), pp. 198–205. Available at: https://doi.org/10.55732/q4qhpz36.

Septiyani, R., Metalia, M. and Kusumawardani, N. (2024) ‘Pendampingan Pembuatan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal: Peningkatan Mutu Produk UMKM Masyarakat Desa Paguyuban’, Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2).

Susilo, D.E. and Ilham, A. (2024) ‘Sosialisasi Pendaftaran NIB, P-Irt, Halal Self Declare Umkm Menuju Go E-Catalog Desa Tondowuulan’, in SNEB: Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Dewantara.

Downloads

Published

15-01-2026

How to Cite

Legalisasi Usaha Mikro: Pelatihan dan Pendampingan NIB, P-IRT, dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Berbasis Digital Online Single Submission. (2026). Nusantara Community Empowerment Review, 4(1), 37-42. https://doi.org/10.55732/qc6knj46