Edukasi Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan Siber pada Masyarakat

Authors

DOI:

https://doi.org/10.55732/w7sq0092

Keywords:

Data Pribadi, Keamanan, Sosialisasi

Abstract

Pengamanan data pribadi sangat penting dalam era sekarang karena individu mempunyai hak melindungi data maupun akan berbagi atau tidaknya data yang dimiliki. Sosialisasi keamanan data pribadi ialah kegiatan yang memberikan informasi terhadap warga mengenai beberapa jenis peringatan digital untuk keamanan data pribadi masyarakat. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dari kegiatan masyarakat yang ditujukan kepada warga RT 16 lingkungan Semaji, desa Kemasan. Pelaksanaan kegiatan ini secara tatap muka. Sekitar kurang lebih 40 orang dari wargaRT 16, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, dan generasi muda hadir. Tujuan terlaksananya kegiatan ini adalah untuk membantu warga RT 16 mengedukasi tentang keamanan data pribadi, menginformasikan apa saja kejahatan dunia digital, melakukan pencegahan kejahatan dunia digital, dan lain sebagainya.

Personal data security is crucial in today's era because individuals have the right to protect their data and decide whether or not to share it. Personal Data Security Socialisation is an activity that provides information to residents about various digital warnings for personal data security. This activity is one form of community outreach aimed at residents of RT 16 in the Semaji neighbourhood, Kemasan village. This activity was implemented face-to-face. Approximately 40 people from RT 16, including community leaders, the RT head, and the younger generation, attended. The purpose of this activity was to help educate RT 16 residents about personal data security, inform them about digital crimes, prevent digital crimes, and so on.

References

Gulo, A.S., Lasmadi, S. and Nawawi, K. (2021) ‘Cyber Crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik’, PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(2), pp. 68–81. Available at: https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9574.

Hadiprakoso, R.B., Qomariasih, N. and Yasa, R.N. (2021) ‘Identifikasi Malware Android Menggunakan Pendekatan Analisis Hibrid dengan Deep Learning’, Jurnal Teknologi Informasi Universitas Lambung Mangkurat (JTIULM), 6(2), pp. 77–84. Available at: https://doi.org/10.20527/jtiulm.v6i2.82.

Hidayat, A., Samudra, Y. and Andriyanto, L.P. (2023) ‘Sosialisasi Pengenalan Pentingnya Cyber SecurityBagi Siswa untuk Membangun Keamanan Informasi dalam Era Digital’, Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(5), pp. 450–457.

Meinarni, N.P.S. (2019) ‘Tinjauan Yuridis Cyber Bullying dalam Ranah Hukum Indonesia’, Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(1), pp. 1–11.

Pradnyani, N.P.R.S., Budiartha, I.N.P. and Widyantara, I.M.M. (2022) ‘Tindak Pidana Penipuan Investasi Fiktif di Pasar Modal Menggunakan Skema Piramida’, Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), pp. 443–449. Available at: https://doi.org/10.55637/jph.3.2.4960.443-449.

Rosyid, N.R. et al. (2023) ‘Deteksi Malware pada Jaringan Lokal Berbasis Honeypot dan Yara’, SISTEMASI:Jurnal Sistem Informas, 12(1), pp. 2540–9719. Available at: http://sistemasi.ftik.unisi.ac.id.

Siber, A.B. et al. (2020) ‘Metode Klasifikasi Malware Berdasarkan Pattern Assembly Suatu Malware Ramadhan Ibrahim’, Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informas, 1(1), pp. 6–8.

Downloads

Published

24-07-2025

How to Cite

Edukasi Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan Siber pada Masyarakat. (2025). Nusantara Community Empowerment Review, 3(2), 276-281. https://doi.org/10.55732/w7sq0092